Politik
Jamin Transparansi, KPU Batasi Dana Kampanye Pilkada Serentak Maksimal Rp50 Miliar per Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menerbitkan PKPU terbaru mengenai batasan dana kampanye untuk Pilkada Serentak guna mencegah politik uang.