SmartNews Logo
Portal Berita Terpercaya & Cerdas
BREAKING NEWS BREAKING
Sumbar Semarakkan HUT RI ke-81 dan Pekan Maulid Nabi, OSIM PSA Sulit Air Gelar Deretan Lomba 1 bulan yang lalu • Sumbar MGMP Matematika Wilayah Tengah Kembangkan Administrasi Digital Berbasis Google Apps Script 1 bulan yang lalu • Sumbar Meriahkan Maulid Nabi 1448 H, Ratusan Pelajar se-Nagari Sulit Air Unjuk Syiar di Masjid Raya 1 bulan yang lalu • Sumsel BMKM Sumsel Terima Kunjungan Kerabat Raja Jembal Kelantan Malaysia, Perkuat Silaturahmi Budaya Melayu-Minangkabau 1 bulan yang lalu • Sumbar Intip Kemegahan Pawai Alegoris HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu • Sumsel Pemkab Banyuasin Apresiasi Semangat Warga RW 10 Megah Asri II Rayakan HUT ke-81 RI 2 bulan yang lalu • Sumsel IKM Banyuasin III Meriahkan HUT RI Ke-81: 60 Paket Sembako Disalurkan Hari Ini 2 bulan yang lalu • Sumbar Harmoni Santri di Ranah Minang: Warna Baru Peringatan HUT RI ke-81 di Nagari Sulit Air 2 bulan yang lalu •
Politik

Wartawan Soloraya Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, PWI Surakarta: Prabowo Harus Minta Maaf

Budi Santoso Diperbarui 19:47 WIB 4 menit membaca
Wartawan Soloraya Tolak Stigmatisasi ‘Londo Ireng’, PWI Surakarta: Prabowo Harus Minta Maaf
Liputan dokumentasi peristiwa resmi SmartNews Sumber: SmartNews
Ukuran Teks:
Smart AI Overview

Ringkasan Cerdas AI

  • Wartawan dan elemen pers mahasiswa di Soloraya menolak stigmatisasi terhadap profesi wartawan melalui penggunaan istilah “londo ireng”.
  • Dalam aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026), mereka menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf atas pernyataan tersebut.
  • Aksi ini digelar sebagai bentuk sikap terhadap pernyataan yang dinilai berpotensi merendahkan profesi wartawan sekaligus mengganggu kemerdekaan pers.

SOLO,SmartNews – Wartawan dan elemen pers mahasiswa di Soloraya menolak stigmatisasi terhadap profesi wartawan melalui penggunaan istilah “londo ireng”. Dalam aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Selasa (28/7/2026), mereka menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf atas pernyataan tersebut.

Aksi ini digelar sebagai bentuk sikap terhadap pernyataan yang dinilai berpotensi merendahkan profesi wartawan sekaligus mengganggu kemerdekaan pers. Para peserta menilai kerja wartawan dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto, menegaskan wartawan memiliki posisi penting dalam menjaga ruang demokrasi dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Ia menilai penggunaan istilah “londo ireng” berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan dan merendahkan kerja pers.

Menurut Sri Hartanto, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf kepada wartawan atas pernyataan tersebut. Permintaan maaf dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus untuk menjaga kemerdekaan pers dan hubungan yang sehat antara pemerintah dengan insan pers.

“Wartawan bekerja berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan tugas menyampaikan fakta kepada publik serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Karena itu, kami menilai Presiden Prabowo harus meminta maaf kepada wartawan atas pernyataan yang telah menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan,” kata Sri Hartanto.

Sikap tersebut merujuk pada penggunaan istilah “londo ireng” dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB, 23 Juli 2026.

Sri Hartanto menegaskan, fungsi kontrol pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bentuk kontrol sosial dan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara.

Karena itu, ia menilai ruang kerja wartawan harus tetap dijaga agar dapat berlangsung secara bebas, aman, dan independen. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional tersebut diikuti sejumlah organisasi profesi wartawan dan elemen pers mahasiswa. PWI Surakarta hadir bersama AJI Solo, PFI Solo, serta LPM Pabelan, LPM Apresiasi, LPM Kentingan, LPM Justissica, dan LPM Islamika Media Group.

Para peserta menyampaikan sikap melalui orasi, aksi teatrikal, dan pembacaan pernyataan bersama. Mereka menolak segala bentuk stigma, intimidasi, maupun tindakan yang dapat menghambat wartawan dalam mencari, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Dalam rangkaian aksi, persoalan kebebasan pers juga dikaitkan dengan sejumlah kasus tekanan terhadap wartawan.

Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, menyebut stigmatisasi terhadap pekerja pers menjadi bagian dari persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia merujuk data AJI Indonesia yang mencatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan sepanjang 2025.

Sementara itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menyoroti posisi wartawan foto dalam kerja pers. Menurutnya, wartawan foto memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Ia mengatakan kerja pers mencakup proses meminta keterangan, mengajukan pertanyaan, melakukan verifikasi, mencari klarifikasi, hingga menyampaikan fakta kepada masyarakat.

“Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar demokrasi. Tanpa wartawan yang dapat bekerja secara bebas, aman, dan independen, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat akan terancam,” ujarnya.

Para peserta aksi menilai kebebasan pers harus dipahami sebagai bagian dari hak masyarakat. Ketika wartawan mengalami tekanan atau tidak dapat bekerja secara independen, masyarakat juga berpotensi kehilangan akses terhadap informasi yang akurat dan berimbang.

Tutup Mulut dengan Lakban, Simbol Pembungkaman

Pesan tentang ancaman terhadap kebebasan pers kemudian disampaikan melalui aksi simbolik. Para peserta menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Mereka juga berjalan mundur untuk menggambarkan risiko kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers semakin menyempit.

Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan pers Indonesia. Para peserta ingin mengingatkan bahwa pers memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran masyarakat dan turut mengambil peran dalam perjalanan bangsa.

Dalam sejarah perjuangan Indonesia, sejumlah tokoh pers tercatat aktif menyuarakan gagasan kebangsaan melalui surat kabar dan berbagai media penerbitan. Mereka menghadapi tekanan dan risiko ketika menyampaikan gagasan tentang kemerdekaan dan hak rakyat.

Nama R.M. Tirto Adhi Soerjo menjadi salah satu tokoh yang disebut dalam aksi tersebut. Ia dikenal sebagai pelopor pers nasional dan pendiri Medan Prijaji, surat kabar yang dikelola pribumi.

Tokoh lainnya adalah S.K. Trimurti, wartawan perempuan asal Boyolali yang aktif menulis di media pergerakan. Tulisan-tulisannya yang mendukung kemerdekaan membuatnya beberapa kali berhadapan dengan pemerintah Hindia Belanda. Setelah Indonesia merdeka, S.K. Trimurti dipercaya menjadi Menteri Perburuhan pertama.

Sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa pers tidak dapat dilepaskan dari perjalanan bangsa. Bagi peserta aksi, menjaga kemerdekaan pers berarti pula menjaga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta memastikan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan tetap berjalan.

Melalui aksi tersebut, wartawan Soloraya menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi. Ketua PWI Surakarta Sri Hartanto juga menegaskan Presiden Prabowo harus meminta maaf atas penggunaan istilah “londo ireng” yang dinilai telah memberikan stigma terhadap profesi wartawan.(*)

 

 

2,398 kali dibaca
Budi Santoso
Jurnalis Senior

Budi Santoso

Divisi Redaksi – SmartNews

Jurnalis berpengalaman di bidang liputan nasional, investigasi, dan kebijakan publik dengan komitmen menyajikan berita faktual, berimbang, dan berintegritas tinggi untuk masyarakat.

Berita Terkait

Komentar Pembaca (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tulis Komentar